KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Humbahas Periode 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengumumkan penetapan perolehan kursi 30 calon legislatif (caleg) terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Humbahas periode 2024-2029 berdasarkan hasil Pemilu 2024.

topmetro.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengumumkan penetapan perolehan kursi 30 calon legislatif (caleg) terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Humbahas periode 2024-2029 berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Penetapan ini dilaksanakan pada rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Humbahas Meena Cibro, dan dihadiri perwakilan partai politik peserta Pemilu, di Hotel Ayola Doloksanggul, Kamis (2/5/2024).

Berdasarkan rapat pleno terbuka disampaikan, Keputusan KPU Humbahas No 496 Tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi parpol dalam Pemilu DPRD Kabupaten Humbahas Tahun 2024.

Dari hasil perolehan suara, Partai Golkar unggul dalam hasil Pileg 2024 dengan perolehan suara sebanyak 37.096. Partai berlambang pohon beringin itu berhasil meraih kursi terbanyak yaitu 9 kursi.

Sedangkan di urutan kedua diraih Partai Hanura dengan jumlah 5 kursi, disusul Partai NasDem dengan raihan 4 kursi. Kemudian, Partai Gerindra dan Perindo masing-masing meraih 3 kursi, dan diikuti oleh PDIP 2 kursi. Selanjutnya, Partai Demokrat, PKB, PAN dan PSI masing-masing hanya memperoleh 1 kursi.

Total jumlah kursi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan pada Pemilihan Legislatif tahun 2024 sebanyak 30 kursi.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment